HARIAN WARTA – Proyek pembangunan peningkatan sarana prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, di Dusun Karangjambu, Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dikeluhkan warga dan terancam mangkrak, Selasa (15/4/2025).
Mengapa tidak, dalam pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Rp.700 juta lebih tersebut hanya seperti urugan tanah lapang. Berdasarkan pantauan di lokasi, dari keterangan warga, lapangan sepak bola yang diberi nama Watu Tumpang ini dulu merupakan lahan pertanian.
Salah seorang warga menceritakan, proyek lapangan bola ini mulai dikerjakan sejak tahun 2016. Berlanjut pada tahun 2018 dan berhenti saat Covid-19 melanda. Proyek pembangunan lapangan sepak bola mulai kembali pada tahun 2022 dan 2024.
“Sejak Kepala Desa dijabat Eko Agus Riyadi pada 2016 kemudian berlanjut 2018 saat Kades Darimun. Setiap 2 tahun sekali selalu dianggarkan dari dana desa untuk pembangunan lapangan sepak bola mas. Angkanya berkisar dari Rp.400-500 juta dan terakhir di tahun 2024 Rp.700 juta lebih,” tutur salah seorang warga Desa Wadasmalang yang enggan disebut namanya, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, dulu saat terdengar kabar akan dibuat lapangan sepak bola di Dusun Karangjambu RT.02 RW.03, dengan panjang 100 meter dan lebar 60 meter, menjadi kabar menggembirakan bagi warga.
“Kami senang mendengar kabar itu dulu, tapi kini setelah jadi hanya seperti ini jujur kami sedikit kecewa. Harapannya, dengan anggaran lebih dari Rp.700 juta bisa jadi lapangan sepak bola yang ada rumputnya mas. Ini cuma diurug terus dikasih dua mistar gawang,” ucapnya.
“Ini cuma semacam ngurug lahan menjadi tanah lapang. Biar mirip seperti lapangan bola dikasih dua mistar gawang. Lihat aja gak ada rumput layaknya seperti lapangan sepak bola, hanya berdiri tiang-tiang besi tinggi dengan jaring sebagai penahan bola,” kata seorang warga lainnya.
Kini, lanjut warga, tidak hanya kondisi lapangan sepak bola yang tidak sesuai dengan harapan warga. Namun, area sekitar lapangan kondisinya juga sangat memprihatinkan. Di musim hujan sangat berpotensi terjadi longsor.
“Lihat ini jaraknya cuma satu meter dari tiang-tiang pengikat jaring sudah tebing mas. Ini kalau musim hujan sangat bisa terjadi longsor. Perencanaan bangunnya ini sangat asal-asalan menurut saya mas,” lanjutnya.
Warga Wadasmalang menyayangkan anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut sehingga mendesak dinas terkait bisa meninjau kembali lapangan ini dan dibenahi mengingat lapangan ini menjadi harapan warga sebagai sarana olahraga.
“Sejak dibangun lapangan ini baru pernah difungsikan untuk Sholawatan pada Agustus 2024 kemarin mas, Wadasmalang Bersholawat. Kemarin rencana juga mau digunakan untuk Kades Cup pada lebaran tapi gagal karena tidak disetujui pemuda dan warga Wadasmalang, berbahaya,” terangnya.
Warga berharap kepada pemerintah desa lapangan sepak bola segera dibenahi dan meminta kepada dinas terkait jangan tinggal diam melihat kondisi lapangan seperti ini. Terlebih dibeberapa bagian sudah terjadi longsor dan lahan pertanian milik warga terdampak.
“Kami berharap Pemdes Wadasmalang serius membangun lapangan sepak bola ini demi kepentingan warga punya sarana olahraga. Kemudian lahan milik warga seperti milik Parimin, Atmorejo, dan Deden juga menunggu ganti rugi karena terdampak pembangunan lapangan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin, saat meninjau dan melihat kondisi di lapangan mengatakan proyek lapangan sepak bola yang dibiayai dari DD Desa Wadasmalang tahun 2024, tidak bisa bermanfaat bagi generasi muda dalam pengembangan minat dan bakat di bidang olahraga sepak bola.
“Pembangunan lapangan sepak bola di Dusun Karangjambu, Wadasmalang ini menghabiskan anggaran dana desa tahun 2024, Rp.753.687.760 tapi tidak dapat difungsikan dengan baik alias mubazir,” katanya.
Menurut Solikhudin, saat uang masyarakat dan negara ratusan juta rupiah tidak memiliki manfaat bagi masyarakat dan para generasi muda, patut diduga pembangunan lapangan sepak bola ini terjadi penyimpangan.
“Sudah saatnya penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen dan Unit Tipikor Polres Kebumen melakukan penyelidikan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban PPK atas pekerjaan tersebut. Sebab uang negara dan masyarakat ratusan juta sudah dikeluarkan, namun tidak memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Solakhudin berharap, Pemkab Kebumen melalui dinas terkait dapat meninjau kembali pembangunan lapangan sepak bola tersebut. Karena terwujudnya lapangan sepak bola ini sangat diidam-idamkan warga dan para pemuda pecinta sepak bola di Desa Wadasmalang.
Diketahui, pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, Lapangan Sepak Bola Watu Tumpang, menelan anggaran sebesar Rp.753.687.760, bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Sampai saat ini terhitung sejak 2016 hingga 2024, belum pernah digunakan.
Tinggalkan Balasan